Kamis, Juli 31, 2008

AFI Gugat KPUD Kaltim

Jalan hukum yg di tempuh oleh AFI ini terkait dgn keputusan KPUD Kaltim untuk melaksanakan Pilkada Putaran II. Banyak pihak yg mengatakan hal ini merupakan upaya AFI untuk memenangi pilkada kaltim dalam satu putaran saja. banyak pula yg mengatakan bahwa ini adalah bentuk ketakutan AFI dalam menghadapi putaran II. Sebenarnya tidk demikian. AFI mengatakan hal ini sbg upaya dirinya untuk menegakkan dan meningkatkan kesadaran hukum terkait putusan MA yg mengatakan bahwa KPUD Kaltim seharusnya menggunakan UU No.32 tahun 2004 secara konsisten.
Dalam teori maupun praktik penerapan hukum (theory of law application), jika suatu ketentuan hukum dinyatakan tdk b'laku dikemudian hari, dibatalkan, di cabut ataupun hanya di revisi secara t'batas, maka akibat hukum dari suatu tindakan ataupun kebijakan yg dari awal telah di dasarkan pada ketentuan itu sebelum di revisi atau sebelum di nyatakan tdk b'laku, tetaplah merupakan suatu tindakan dan kebijakan yg sah, mengikat dan b'sifat simultan hingga proses kebijakan tsb b'akhir.
Akibat hukum itu tdk t'pengaruh oleh telah dinyatakan tdk b'lakunya lagi ketentuan itu di kemudian hari.
Ini adalah asas kepastian hukum yg harus kita junjung tinggi.

Inilah yang harus kita pahami bahwa sekali KPUD telah menetapkan pilihan tahapan pilkada dgn b'dasarkan UU No.32 tahun 2004, maka seluruh proses pilkada hingga berakhir pada rekapitulasi suara harus tetap dgn UU No. 32 tahun 2004, meskipun pada prakteknya di tengah proses tersebut acuan hukum berubah karena revisi t'batas thd UU tsb.

Intinya bahwa penerapan hukum dalam suatu proses hukum harus KONSISTEN thd prinsip pilihan hukum tsb. Ini sbg bentuk penghormatan dan ketaatan kita pada proses dan supremasi hukum itu sendiri.

Konflik kepentingan tentunya banyak b'main dalam proses putaran II ini. KPUD melalui ketuanya Jafar Haruna dan DPRD melalui ketuanya Herlan Agussalim cenderung b'pihak pada putaran II. bahkan herlan sempat meragukan Fatwa MA tsb. Sbgaimana kita ketahui, sbg kader Golkar, Herlan pernah mengatakan dukungan thd salah satu kandidat dalam pilgub ini.
Selain masalah hukum diatas, yg perlu diperhatikan adalah tentang kondisi politik yg terus memanas, shg di khawatirkan akan berkontribusi pada kondusifitas daerah. Hal lain yg juga tak kalah penting adalah anggaran Putaran II yang mencapai ratusan miliar rupiah. Apa tidak sebaiknya jika anggaran itu dialihkan untuk kesejahteraan rakyat KALTIM???.

saya rasa siapapun gubernurnya rakyat terima.

Selasa, Juli 08, 2008

Liburan Seruu..!!

''Akhirnya Ujian Akhir Semester b'akhir juga. Legaaa..!!'', teriakku dlm hati di hari jum'at 27 juni 2008. Setelah ini alias besok Sabtu Aku dan teman2 (ada budi, amin, rizky dan firman) bakal Liburan ke Balikpapan (Bpp) ke rumah Agung.
Semua mereka adalah teman2Q di civil engineering 07. Senang juga rasanya bisa Liburan. Huuuh..!!?!

Besok Sabtunya kami mulai b'siap. Mereka semua sudah menunggu aku tepat jm 9 pagi di kontrakan Agung. Sebenarnya aku b'sama temanku, tapi dia G bisa, karena jadi LO di PON KALTIM. ''ya sudahlah'', pikirku.

Aku b'motor sendirian, Agung jg sendiri Sementara yg laen b'boncengan. Singkat cerita kami nyampe di rumah Agung di dekat lamaru tepat beberapa menit sebelum Dzuhur. Akhirnya..!!

Sebenarnya, kami mw istrahat dLu, tp krn Budi terus ngajak ke Lamaru, akhirnya jm 2 siang pun kami ke Lamaru. ''untung aja dekat..'', gumamku. kLo G gt, aku mLaz bgt..
Di Lamaru ngapain?? apalagi klo bkn mndi di Laut & main bola di pantai. Di Lamaru juga udah ada gerald ma Agus (bukan Agus kating civil 07 Lho..?!, hee).
selesai main bola kami lelah. duduk sebentar. b'hubung blm sholat Ashar, akhrnya kami putuskn utk pulang. DI SINILAH LETAK MASALAH DAN KESERUAN DIMULAI..!!!
TRAARAAAAT..!!

''Man, kunci man'', minta budi ke firman. ''Lho, bkn ma qm bud..? Mana da ma aQ'' ujar firman. ''G da Naa..! ,mana da, ma qm tu td'', balas budi sambil terus merogoh kantongnya.

cerita b'lanjut., setelah lelah keliling pantai, akhrnya diputuskn, di angkat pke mobil ke rumah Agung. sampe di bengkel, di bongkar motornya firman biar kunci stangnya lepas. kejadian ini menggagalkn rencana kmi utk jln2 malam. t'pksa malamnya cuma ngobrol & istirahat sambil memikirkn Nasib motor firman yg kuncinya ilang..
setelah makan dan shoLat isya, krn G bs jalan coz kunci motor firman ilang, akhrnya kmi cuma bs ngobrol sambil b'cndaan dan pasti mengira-ngira smw kmgkinan ttg kbradaan kunci itu. t'sangka utama dLm kasus ini utk smntara adLah budi.
waktu terus b'jalan., cerita kami masih b'Lnjut..... sampai pada suatu saat., aku merasa celana panjangku ada sesuatu yg mengganjal di kantong celana lututku, krn aku duduk b'sila..
krn mrasa t'gnggu dudukku oleh benda dLm kantong celanaku itu, akhrnya ku rogoh kantongku untuk mengeluarkannya.. DaN . . . .
T R a A a a A r R a a a T.............!!!
''apa ituuuu...?!!'' kata agung setengah b'teriak setelah melihat aku mengeluarkn sesuatu yg bentuknya mirip kunci motor frman.
yAa,ituLah knci frman